KORANNTB.com – Lantaran belum kunjung mendapat bayaran dari perusahaan, pihak mandor proyek daerah irigasi (DI) Surabaya di Lombok Tengah memutuskan untuk menghadang proyek rehabilitasi irigasi, Senin, 26 September 2022.

Seorang mandor, Mustiadi mengaku dia bersama rekan mandor lainnya memutuskan untuk menghadang atau memblokir pekerjaan proyek irigasi yang tersisa karena menilai ada wanprestasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I maupun PT Wira Karsa Kontruksi yang mempekerjakan mereka.

“Kami para mandor pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DI Surabaya BWS Nusa Tenggara I sengaja untuk menghalangi pekerjaan proyek irigasi jaringan irigasi DI Surabaya di Lombok Tengah,” katanya.

Proyek lanjutan pekerjaan irigasi diminta untuk dihentikan oleh para mandor karena pihak perusahaan belum membayar kewajiban senilai Rp1 miliar 130 juta.

“Karena ada proyek lanjutan, kami terpaksa menghadang,” ujarnya.

Proyek lanjutan rehabilitasi jaringan irigasi ada di tiga desa, yaitu Desa Penujak, Bonder dan Desa Masjuring. Para mandor berkumpul di rumah Kades Penujak sebelum melakukan aksi pemblokiran.

Mustiadi mengaku PT Wira Karsa Kontruksi lari dari tanggung jawab membayar mandor, dan saling lempar tanggung jawab antara perusahaan pusat dan cabang.

“PT melarikan diri lepas dari tanggung jawab dan saling lempar (tanggung jawab) antara direktur pusat dengan direktur cabang yang ada di NTB,” katanya.

BWS juga telah berjanji untuk mencari solusi pembayaran tersebut, namun hingga kini belum kunjung mencapai kesepakatan dengan mandor.

“Karena proyek ini milik BWS, kami menghadang proyek tersebut sampai BWS memenuhi tanggung jawab,” ujarnya. (red)

Foto: para mandor/ist