Begal Motor di Kawasan Mandalika Lombok Ditangkap
KORANNTB.com – Seorang terduga pelaku begal motor di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditangkap polisi, Jumat, 14 April 2023. Pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Awang yang masuk kawasan Mandalika.
Pelaku berinisial KT alias Bengkok (20 tahun) merupakan warga Kecamatan Pujut. Dia membegal seorang mahasiswa.
Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, mengatakan kejadian begal terjadi pasa Sabtu 25 Maret 2023. Korban yang melintas dihadang oleh dua pelaku.
“Salah satu pelaku menghadang korban mengeluarkan parang dan menodong ke arah korban sambil berkata ‘serahkan motormu!” katanya menceritakan aksi begal tersebut.
Korban tak berdaya kemudian menyerahkan sepeda motornya dan melapor kejadian tersebut ke polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan panjang akhirnya diperoleh informasi yang melakukan pembegalan sepeda motor di Mertak tersebut adalah KT alias Bengkok yang merupakan resedivis Curanmor dan baru keluar dari penjara.
“Mendapatkan informasi tersebut team kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan dia beraksi bersama rekannya berinisial J asal Desa Bilelando. Saat polisi bergerak ke rumah J, terduga pelaku tidak berada di rumah.
Pelaku KT mengakui dia menghadang korban menggunakan parang dan membawa lari sepeda motor korban. Sepeda motor jenis Honda Scopy itu dibawa ke rumah J dan dijual seharga Rp1,5 juta.
“KT mengaku mendapat Rp600 ribu dari hasil menjual motor,” ujarnya.
Sebelum melakukan aksi begal, pelaku mengaku mengonsumsi tuak bersama J. Setalah itu mereka ke Awang dan merampas sepeda motor milik seorang turis, tapi gagal karena ramainya masyarakat. Kemudian mereka kabur ke Desa Mertak melakukan pembegalan. (red)