KORANNTB.com – Sebanyak 29 santriwati pada sebuah pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa diduga menjadi korban kekerasan seksual oknum pimpinan pondok pesantren berinisial HD.

Pelaku telah diamankan Polres Sumbawa yang nyaris saja diamuk massa yang marah dengan perlakuan keji pelaku kepada santri.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Fatriatul Amanda saat ini tengah mendamping para korban untuk membuat laporan di Polres Sumbawa.

Para santriwati mendapat perlakuan tidak wajar oleh pelaku dan menjurus pada kekerasan seksual dengan memegang kepala santri dan mencabuli dengan dalih agar para santri tersebut mendapat berkah.

“Modus yang dilakukan oknum pimpinan lembaga pendidikan dengan memegang kepala santrinya. Lalu kemudian mencabuli. Alasanya supaya mereka mendapatkan berkah,” katanya.

Belum terjadi persetubuhan yang dialami para santriwati tersebut, namun puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.

Fatriatul Amanda menjelaskan para santriwati mendapat perlakuan tidak wajar setelah empat bulan proses belajar di sana. LPA kini mendampingi korban yang melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

“Pihak orang tua korban bersedia membuat laporan polisi,” ujarnya.

Saat ini 29 korban tengah diperiksa kondisi psikis dan medis oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa.

“Rabu kemarin, sebanyak dua korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Kemudian berlanjut pada Kamis 1 Juni 2023 melakukan visum beberapa korban, dan hari ini proses pengambilan keterangan oleh psikolog,” katanya.

Akibat kasus ini, pondok pesantren sempat dirusak massa yang marah atas kelakuan oknum. Masyarakat mempercaya menyekolahkan anak mereka di sana, namun justru mendapat perlakukan buruk. (red)