KORANNTB.com – Tidak butuh waktu lama, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menyergap seorang maling motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Itu disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean, pada Jumat, 19 Juli 2024.

Kasus pencurian sepeda motor dilaporkan pada Kamis, 18 Juli 2024. Tim Puma 1, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, segera bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

GN (29) pelaku pencurian sepeda motor, mencuri sepeda motor yang baru saja diparkir korban di depan jalan dan langsung melarikan diri dengan motor tersebut.

Dalam penangkapan ini, Tim Puma 1 berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam dari tangan pelaku sebagai barang bukti.

“Kini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Iptu Punguan Hutahean.