KORANNTB.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Totok Surya Saputra, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU, Kecamatan Tanjung, tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah. Kehadiran Totok mencerminkan keterlibatan unsur perangkat daerah dalam mengikuti agenda pembahasan kebijakan anggaran pemerintah kabupaten.

Rapat paripurna dimulai pukul 11.35 WITA dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah. Sejumlah unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, perwakilan TNI-Polri, kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal turut menghadiri agenda tersebut.

Dalam rapat itu, sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum atas penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut disampaikan oleh Fraksi Demokrat bersama Fraksi Keadilan Nasional, Fraksi PKB, gabungan Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan PBB, serta gabungan Fraksi Gerindra dan PNI.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan perubahan anggaran daerah. Masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.

Bagi perangkat daerah, proses pembahasan perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan kebijakan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kabupaten.

Rapat paripurna berakhir pada pukul 12.25 WITA dalam keadaan tertib dan lancar.