Warga NTB Ditangkap di Masjid Usai Bunuh Istri Polisi
KORANNTB.com – Intan Komalasari (50 tahun) warga Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tewas dengan dua luka tusuk, Senin, 21 Desember 2020.
Korban yang merupakan istri polisi ini ditikam oleh pria berinisial FR (33) yang merupakan tetangganya sendiri.
Kronologis bermula saat pelaku FR bertengkar dengan kakaknya sembari membawa pisau. Anak Intan Komalasari mendengar keributan tersebut bermaksud melerai.
Intan yang melihat anaknya sangat dekat dengan pelaku berusaha memanggil anaknya agar menjauh. Namun pelaku justru menikam pisau sebanyak dua kali ke arah rusuk kiri dan leher bagian kiri Intan.
Korban kemudian lari meminta pertolongan ke jalan. Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun, dalam perawatan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, mengatakan warga yang marah atas perbuatan pelaku merusak rumah milik pelaku.
“Perusakan rumah akibat tindakan pelaku. Hampir sempat dibakar namun petugas berusaha menenangkan warga karena rumah pelaku berdekatan dengan rumah lainnya, bisa berpotensi kebakaran rumah lainnya,” katanya.
Pelaku sempat bersembunyi dari kepungan warga di masjid, dengan membawa pisau. Polisi kemudian datang mengevaluasi pelaku.
Proses evakuasi cukup menegangkan. Warga berusaha memukul pelaku, membuat polisi harus melepas tembakan peringatan ke udara beberapa kali.
Kini pelaku diamankan di Polres Dompu. Polisi juga masih mendalami motif pelaku bertengkar dengan kakaknya sehingga memicu tewasnya korban.
Sementara pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) dan 338 KUHP, dengan ancaman di atas sepuluh tahun,” ujarnya. (red)