KORANNTB.com – Pelaku pembunuhan sadis menggunakan silet di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah berhasil diringkus polisi.

Korban bernama Awan Hamzah (30) warga Dusun Batu Lumbung, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Ia ditemukan tewas mengenaskan dengan luka penuh silet.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, mengatakan, dalam pembunuhan ini melibatkan dua orang tersangka yaitu IB (20) laki-laki warga Desa Aik Mual Kecamatan Praya dan FA Alias Ceper (17) warga Dusun Kebon Belek, Desa Jago Kecamatan Praya Lombok Tengah.

“Untuk kejadian di kamar korban, pada hari Selasa, 2 Februari 2021 sekira pukul 23.30 Wita,” kata Kapolres, saat konferensi pers. Kamis, 4 Februari 2021.

Esty mengatakan kedua tersangka ditangkap di Dusun Mong Desa Kuta Kecamatan Pujut sekitar pukul 19.30 Wita. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sepeda motor Honda Scopy DR 5741 UE, satu set pisau Cater, dua HP Samsung Galaxy, uang tunai Rp 4.564.500, 6 bukus rokok LA, 2 Vaselin, satu bungkus kantong bening dan satu buah tas pinggang.

“Kedua tersangka berhasil kita tangkap kurang dari 1×24 jam, berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang ditemukan di TKP dan keterangan beberapa saksi,” jelas Esty.

Motif Suka Sesama Jenis

Terungkap kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif hubungan sesama jenis.

Pelaku mengatakan korban merupakan bencong yang berniat mengajak pelaku IB untuk disodomi. Karena tidak mau, IB kemudian mengajak FA untuk disodomi oleh korban.

“Saya tidak mau, kemudian mengajak FA (ke rumah korban),” kata IB.

Kedua pelaku kemudian mendatangi rumah korban. Mereka dijanjikan uang jika melayani korban.

Saat datang, pelaku disuruh membeli bahan membuat kue oleh korban. Pelaku membeli bahan kue dan silet.

Malam hari dua pelaku dan korban minum-minum sambil membuat kue. Saat pelaku meminta uang ke korban, korban tidak memberikannya.

Pelaku kemudian marah dan menggorok leher korban menggunakan silet. Korban tewas bersimbah darah.

“Motif pelaku menguasai harta korban dalam kondisi pengaruh miras,” kata Kapolres. (red)

Foto: dua pelaku saat ditangkap polisi