KORANNTB.com – Sebanyak 2.250 liter minyak tanah selundupan dari Maumere NTT, disita Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggota menyita ribuan liter minyak tanah itu, Kamis malam, 11 Agustus 2022.

Ribuan liter minyak tanah selundupan yang hendak diedarkan di Bima disita di atas Kapal Motor (KM) Meliku Nusa yang bersandar di Pelabuhan Bima.

“Kita amankan saat berada di atas kapal,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Jumat, 12 Agustus 2022.

Selain minyak, kapten dan ABK kapal juga turut diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Mereka yang diamankan berinisial MH (34) kapten kapal asal Makassar, YA (39) ABK asal Sika NTT, YS (28) ABK asal Sika NTT dan TP ABK asal Makassar.

“Barang bukti minyak tanah sejumlah 2.250 liter dan KM Meliku Nusa, diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.

Untuk diketahui menyelundupkan minyak tanah secara ilegal dari luar daerah merupakan tindak pidana. Sehingga para pelaku diproses secara hukum. (red)