KORANNTB.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Totok Surya Saputra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kecamatan Tanjung, mulai pukul 11.35 WITA. Kehadiran Kasatpol PP menjadi bagian dari keterlibatan unsur perangkat daerah dalam agenda pembahasan kebijakan anggaran daerah tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, dan dihadiri Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.

Bupati Lombok Utara diwakili Asisten III Setda KLU, Ir. Wahyu Dharmawan. Turut hadir perwakilan Kodim 1606/Mataram dan Polres Lombok Utara, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, serta unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Perubahan APBD 2026.

Pandangan disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat bersama Fraksi Keadilan Nasional, Fraksi PKB, gabungan Fraksi Golongan Karya, PDI Perjuangan dan PBB, serta gabungan Fraksi Gerindra dan PNI.

Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan rancangan perubahan anggaran daerah. Berbagai masukan yang disampaikan DPRD selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan, termasuk sebelum pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi.

Kehadiran unsur perangkat daerah dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah.

Rapat paripurna berakhir pada pukul 12.25 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.