KoranNTB.com – Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pasca pemilu di Nusa Tenggara Barat bertambah. Kini jumlah meninggal menjadi enam orang.

Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, menyebut keenam korban meninggal lantaran kelelahan menjalankan tugas pasca pencoblosan hingga proses perhitungan suara.

Keenam korban bernama Sanapiah Ketua KPPS 6 asal Desa Jotang Beru, Kecamatan Empang, Sumbawa. Perempuan berusia 50 tahun ini meninggal karena kelelahan menjalankan tugas.

Korban meninggal lainnya, Suriansyah, anggota KPPS Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Dompu, Jupri anggota KPPS Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Syamsuddin anggota KPPS  Desa Langan, Kecamatan Popok, Kabupaten Sumbawa. Korban meninggal akibat lelah mengikuti rapat pemungutan dan penghitungan suara.

Kemudian, Yogi Andriawan Ketua KPPS di TPS 9 Dusun Baru, Kecamatan Alas, Sumbawa dan Miskaryadi anggota TPS di Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Mars menjelaskan, keluarga korban meninggal akan diberikan santunan menggunakan dana KPU sendiri, dengan standar yang ditetapkan Menteri Keuangan.

“Artinya, pemberian santunan dilakukan oleh KPU RI dengan dana KPU sendiri dengan standar yang telah ditetapkan Menteri Keuangan,” jelasnya, Kamis, 2 Mei 2019.

Dia meminta keluarga korban bersabar menunggu bantuan yang akan diberikan KPU. (red/6)