KORANNTB.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengunjuk rasa di Pendopo Gubernur NTB, Selasa, 14 Juni 2022.

Seorang massa aksi dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani dalam aksinya menyebut kata-kata tidak etis kepada Gubernur NTB, seperti ‘anjing’ dan ‘bangsat’.

Mereka menuntut Pemprov NTB mengakui dan memberikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa 3 ekor sapi atau senilai Rp100 juta kepada tiap-tiap petani yang menjadi anggota KSU Rinjani.

Padahal faktanya, dana tersebut bukan merupakan kewenangan Pemprov NTB, namun pada kementerian melalui perbankan yang diberi kewenangan menyalurkan dana KUR.

Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM pada Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Lalu Rudy, mengatakan proses penyaluran dana KUR merupakan mutlak kewenangan perbankan tanpa bisa diintervensi Pemprov NTB.

“Untuk memfasilitasi pencairan dana KUR tidak bisa dilakukan Pemprov, karena kewenangan ada di perbankan,” katanya.

Dia juga mengatakan, KSU Rinjani seharusnya memohon pencairan dana KUR pada kementerian bukan kepada gubernur.

“Kalau penyaluran KUR maka permohonan ke kementerian bukan ke Pemprov,” ujarnya.

Sebagai penyalur dana PEN, harus memiliki sejumlah persyaratan yang jelas dan biasanya itu dilakukan oleh perbankan yang memiliki kompetensi. Sementara KSU Rinjani menurut Rudy adalah koperasi yang sudah lama vakum, namun dihidupkan kembali.

“KSU Rinjani sudah lama vakum kemudian dihidupkan kembali. Ini penjelasan Kadis Koperasi. KSU belum ada kegiatan apapun,” katanya.

Untuk diketahui, Polda NTB telah mengusut dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan KSU Rinjani. Banyak petani diduga dimintai sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan bantuan tiga ekor sapi senilai Rp100 juta dari dana PEN.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB.

Di sisi lain, Ketua KSU Rinjani, Sri Sidoarjo menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Mataram atas kasus hoaks pemberian bantuan dana PEN oleh KSU Rinjani.

Sementara, lebih dari 40 organisasi masyarakat dan kemahasiswaan mengecam ujaran kebencian kepada Gubernur NTB. Bahkan Politisi PDIP NTB, Rachmat Hidayat ikut mengecam ujaran kebencian tersebut.

Ratusan aktivis dan mahasiswa pagi ini, Rabu, 15 Juni 2022 menggelar pernyataan kecaman terhadap massa KSU Rinjani di Polda NTB. (red)