KORANNTB.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menanti laporan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat soal adanya oknum pimpinan DPRD NTB yang keliling ke dinas-dinas untuk meminta proyek.

“Jika memang ada laporan masuk terkait hal tersebut, kami akan akan terima dan menelaah,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, Senin, 20 Maret 2023.

Sebelumnya Rachmat Hidayat mengungkapkan adanya oknum pimpinan dewan yang keliling ke dinas-dinas untuk meminta proyek. Dia akan membawa permasalahan itu ke aparat penegak hukum (APH).

“Saya punya bukti bagaimana proyek pokir ini diperjualbelikan. Bagaimana praktik ijon proyek pokir tersebut dengan kontraktor. Saya juga punya bukti, ada oknum pimpinan DPRD tawaf keliling dinas-dinas untuk meminta proyek,” kata Rachmat.

Rachmat mengatakan, tudingan yang dilontarkan Wakil Ketua DPRD NTB tersebut menunjukkan bahwa dirinya benar-benar telah ditantang untuk turut campur terkait kinerja DPRD NTB sebagai sebuah lembaga. Karena itu, Rachmat menegaskan dirinya siap melakukannya sekarang.

Mantan Wakil Ketua DPRD NTB ini mengemukakan, terlalu banyak hal yang terjadi di DPRD NTB yang mengharuskan para pihak di luar lembaga untuk turut campur. Rachmat memberi contoh terkait banyak hal. Salah satunya tentang program fisik yang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB.

“Saya punya bukti bagaimana proyek pokir ini diperjualbelikan. Bagaimana praktik ijon proyek pokir tersebut dengan kontraktor. Saya juga punya bukti, ada oknum pimpinan DPRD tawaf keliling dinas-dinas untuk meminta proyek,” tegasnya.

Dia mengklaim mengetahui persis, bagaimana pembahasan anggaran di DPRD NTB yang disebutnya amburadul. Diungkapkannya, telah terjadi saling sandra saat pembahasan anggaran. Kata Rachmat, DPRD baru mau meluluskan anggaran yang diajukan eksekutif manakala kepentingan mereka telah terakomodasi. Tanpa itu, KUA-PPAS katanya, tidak akan mulus.

Imbasnya kata Rachmat, besaran pendapatan daerah akhirnya acap tak seimbang dengan besarnya belanja. Dia memberi contoh. Dalam APBD NTB, ada potensi pendapatan sebesar Rp 350 miliar dari aset Pemprov NTB di Gili Trawangan. Padahal, kata dia, publik tahu persis, bahwa hal tersebut benar-benar tidak masuk akal.

“Semua itu harus dilakukan semata demi bisa meluluskan syahwat pokir dari anggota dan pimpinan DPRD NTB. Saya punya bukti dan siap adu bukti,” tandas dia.

Rachmat Hidayat akan membawa kasus tersebut ke APH. “Dalam hal ini, APH memang kita akan minta untuk turun tangan agar semua ini bisa terang benderang,” tandas politisi berambut perak ini.

“Bila memang dirasa perlu, saya juga siap berkonsultasi dengan Jaksa Agung terkait semua hal yang saya ketahui dan bukti otentik yang saya miliki,” ujarnya. (red)