KORANNTB.com – Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK pada 2019 setelah mendapatkan 56 suara. Dia dipilih seluruh Anggota Komisi III DPR yang mengikuti voting.

Terpilihnya Firli membuat KPK menjadi geger. Ini di luar dugaan, terlebih lagi Firli menjadi sorotan atas dugaan etik berat saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Bahkan KPK sudah menyurati DPR tentang rekam jejak Firli.

Pelanggaran etik berat Firli saat melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur NTB M. Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal KPK saat itu sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang diduga melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Pelanggaran etik berat lainnya saat Firli menjemput langsung seorang saksi yang akan diperiksa KPK. Firli langsung menjemputnya di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Ketiga, Firli pada 1 November 2018 bertemu petinggi parpol di sebuah hotel di Jakarta.

Pelanggaran etik ini sama sekali tidak direspon wakil rakyat di DPR. Alih-alih mengevaluasi Firli, mereka sepakat memilih Firli menjadi pimpinan baru komisi antirasuah tersebut.