KORANNTB.com – Kasus dugaan korusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB terus diusut Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati) pasca kasus tersebut naik ke tahap penyidikan Oktober 2023 lalu.

Saat ini sudah ada sebanyak 15 hingga 20 saksi diperiksa penyidik kejaksaan dalam kasus tersebut.

“Sudah (pemeriksaan saksi). Saksi sekitar 15-20 orang sudah ada. Saksi-saksi sudah diperiksa, sekarang tahapannya sampai pemeriksaan fisik barang,” kata Plh Kasi Penkum Kejati NTB, Ary Artha didampingi Kasi Penyidikan Kejati NTB, Hendar, Selasa, 30 Januari 2024.

Kendati demikian, Ary tidak merinci siapa saja saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Tidak dijelaskan apakah eks Kepala Distanbun NTB Fathul Gani turut diperiksa dalam perkara tersebut.

“Secara normatif aja sudah ada sekitar 15-20 saksi diperiksa,” ujarnnya.

Pertengahan Oktober 2023 lalu Kejati NTB mengungkapkan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara yang dilakukan penyidik, yang menemukan adanya indikasi dugaan korupsi. Kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan khusus.

Kasus tersebut diduga muncul indikasi korupsi pada tahun anggaran 2022. Salah satu yang menjadi temuan adalah sarana penunjang produksi pertanian dan perkebunan, yaitu pengadaan bantuan mesin perajang dan tungku oven tembakau yang menelan anggaran Rp8,3 miliar.

Khusus untuk mesin peranjang sebanyak Rp2,3 miliar disisihkan Distanbun NTB melalui anggaran DBHCHT. Ada sebanayk 92 unit mesin peranjang dari anggaran tersebut.

Alat tersebut tersebar kepada kelompok tani tembakau di Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Sumbawa.

Kemudian untuk tungku oven tembakau sebesar Rp6 miliar untuk pengadaan total 300 unit tungku oven tembakau. Itu tersebar kepada kelompok tani tembakau di Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Sehingga ada total Rp8,3 miliar anggaran yang dikeluarkan dari proyek yang diduga tidak sesuai spek, sehingga diusut kejaksaan.

“Dugaannya barang tidak sesuai spek. Tapi kita tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu hasil pemeriksaan secara teknis terhadap barangnya,” katanya.