KORANNTB.com – Sebagaimana sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin 2 Maret 2020, dua warga Indonesia positif terkena virus Corona. Keduanya kini sudah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta, dan kondisi mereka  membaik, perlahan mulai pulih.

Link Banner

Di tengah merebaknya berita tentang virus ini,  para penderita, dan upaya pemerintah menangani serta menghadang penyebaran, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau pimpinan dan pemilik media anggota AMSI di seluruh Indonesia untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan.

Ketua AMSI, Wenseslaus Manggut, meminta identitas penderita virus Corona harus dirahasiakan. Nama, alamat dan data pribadi pasien tidak boleh disebarluaskan.

“Media wajib memastikan  pemerintah sudah menangani para penderita secara maksimal dan  melakukan segala yang diharuskan demi mencegah penyebaran virus ini,” katanya di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Kedua, AMSI meminta hindari konten berita yang memicu publik menjadi panik. “Konten seperti itu tidak akan membantu siapapun, tidak akan membantu negara, atau masyarakat dalam menangkal penyebaran virus ini dan menangani mereka yang tertular,” ujarnya.

Ia juga meminta media-media yang tergabung dalam AMSI untuk perbanyak konten-konten berita yang sifatnya edukatif, tentang bagaimana cara penularan, cara mengantisipasi, cara bersin dan cara batuk agar virus apapun tidak menular ke keluarga, sahabat di kantor, atau orang lain di area publik yang mereka kunjungi.

“Keempat, edukasi publik bahwa peluang sembuh dari virus ini sangatlah besar. Tumbuhkan optimisme  lewat data. Data kesembuhan tersedia di banyak negara,” ujarnya.

“Vietnam bahkan mengumumkan semua yang terkena virus ini sembuh total. Kehati-hatian sangat penting, tapi ketakutan dan paranoid tidak membantu apa-apa, malah justru memparah suasana,” katanya.

Kelima, edukasi publik untuk hidup sehat. Konsumsi makanan sehat, olahraga, cara mencuci tangan, dan begitu banyak cara-cara sederhana agar terhindari dari virus ini.

Keenam, dorong para pebisnis, pemilik, dan pengelola fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, restoran, hotel, perkantoran, transportasi umum untuk mengikuti ketentuan standar World Health Organization (WHO) dan pemerintah, dalam mengoperasikan fasilitas publik demi mencegah terjadinya penyebaran virus ini.

“Ketujuh, dorong dan bantu pemerintah agar terus melakukan sosialisasi secara terus-menerus tentang  standardisasi penanganan yang dilakukan dan hindari ruang media kita dipakai untuk debat kusir, bertengkar, berpolemik yang tak perlu, yang justru menimbulkan kebingungan dan kepanikan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, ia berpesan seluruh media anggota AMSI agar dalam penugasan setiap wartawan dan kru ke lapangan harus  memperhatikan aspek-aspek keamanan dan keselamatan sesuai prosedur standar masing-masing. (red)