Penulis: Putri Dara Ayu (Mahasiswi Universitas Islam Negeri Mataram)

KORANNTB.com – Konflik antara Palestina dan Israel telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan ribuan warga Palestina telah kehilangan nyawa akibat serangan demi serangan Israel yang mengakibatkan penderitaan yang mendalam. Menurut Kemenkes Palestina, sebanyak 73 persen korban tewas berasal dari populasi rentan, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia.

Banyak dari korban tewas Palestina adalah warga sipil yang terjebak di wilayah konflik, seperti Jalur Gaza, yang sering kali menjadi target serangan udara dan serangan darat oleh Israel.

Para warga ini tidak memiliki tempat berlindung yang aman, dan mereka berisiko tinggi terkena dampak langsung dari serangan-serangan tersebut.

Selain serangan langsung, pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap pergerakan orang dan barang di Tepi Barat dan Jalur Gaza juga telah menyebabkan ribuan orang Palestina tewas akibat kesulitan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Penyekatan ini sering kali mengakibatkan situasi kemanusiaan yang sangat sulit bagi penduduk Palestina.

Kementerian Kesehatan Palestina juga mengungkapkan, jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Gaza bertambah menjadi 7.960 orang. Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan bahwa angka korban  diambil dari sumber di wilayah yang dikuasai Hamas. Wilayah yang dikuasai Hamas  telah terkena serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 dan melukai lebih dari 20.000 orang. Angka-angka terbaru ini muncul ketika Israel mengatakan bahwa tahap selanjutnya dari perang dengan Hamas telah dimulai setelah memperluas operasi darat di daerah kantong tersebut.

“Perang di dalam Gaza akan berlangsung lama,” Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperingatkan pada hari Sabtu.

Israel memborbadir Gaza tanpa henti. Gempuran ini disebut Israel sebagai aksi ‘membela diri’ atas serangan kelompok militan Hamas. Serangan itu menewaskan lebih dari 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera 229 orang.

Sejumlah negara telah menyerukan agar Israel dan Hamas melakukan gencatan senjata. Majelis Umum PBB juga sudah menyetujui resolusi yang mengupayakan gencatan senjata untuk kemanusiaan segera di Gaza antara Israel dan militan Palestina, Hamas.

Mereka juga menuntut akses bantuan ke Jalur Gaza dan perlindungan warga sipil. Gencatan senjata kemanusiaan diakui sebagai gencatan senjata antara pihak-pihak yang berseteru sehingga warga sipil yang terkena kekerasan dan dampak perang dapat memperoleh akses bantuan yang sangat dibutuhkan.