Mi6: Pentingnya Budaya Membaca dan Berdiskusi di Kalangan Aktivis Pergerakan
KORANNTB.com — Di tengah budaya serba instan dan pragmatis akibat kemajuan teknologi 4.0 maupun AI yang begitu masif di semua platform media digital, aktivis pergerakan tidak boleh terkooptasi oleh tradisi instan dalam mencari dan mengkaji referensi alternatif.
Kecepatan teknologi AI dalam mengagregasi sumber data secara cepat dan praktis tidak boleh dijadikan satu-satunya sumber informasi tunggal.
“Aktivis pergerakan perlu rajin kembali membaca buku/textbook untuk memperkaya khazanah ilmu dan analisis yang mendalam,” ujar Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto yang akrab disapa Didu, Kamis, 5 November 2026.
Menurut Didu, aktivis pergerakan di NTB perlu memiliki referensi yang kuat yang menjadi sumber gagasan alternatif dalam melakukan advokasi kemanusiaan agar tidak dipandang sepele oleh pihak yang berbeda pandangan.
“Ruang kajian dan diskusi harus diperbanyak untuk menebalkan letupan semangat perjuangan dalam membedah permasalahan secara holistik dan tidak parsial,” tandas Didu.
Didu melanjutkan, di tengah era pragmatisme dan kemudahan akses informasi 4.0, tidak boleh membuat aktivis pergerakan terlena oleh kemudahan akses digital tersebut. Hal ini justru akan menjebak aktivis pada kebenaran tunggal yang belum tentu terverifikasi dengan valid.
“Untuk itu, tradisi membaca guna mengimbangi budaya oral/bersuara lewat buku-buku pencerahan yang kaya norma dalam menganalisis setiap problem kebijakan dengan data kajian yang valid dan terukur agar tercipta solusi alternatif,” urai Didu.
Didu melanjutkan, saat ini disinyalir ada kecenderungan di tengah gempuran teknologi AI dan berbagai platform digital membuat minat membaca buku manual menurun. Akibatnya, ini berpengaruh pada soliditas ide dan gagasan yang orisinal dalam menarik basis kesimpulan.
“Hal ini bisa tercermin dari maraknya aksi-aksi yang tidak populis serta tidak menyentuh akar permasalahan utama sebagai bahan kajian,” imbuhnya.
Terakhir, Didu mengatakan sudah saatnya aktivis pergerakan memiliki konsep alternatif sebagai second opinion terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
“Konsep tandingan ini penting agar menjadi pegangan pengambil kebijakan dalam menelaah atau kritik atas kebijakan yang salah tersebut,” pungkas Didu.
