Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat berusaha melacak jejak pelaku pembunuhan sadis tersebut. Beberapa saksi dan barang bukti diperiksa polisi. Polisi juga melacak keberadaan ponsel milik korban menggunakan teknologi tracking imei HP.

Polisi menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kematian korban saat proses pelacakan ponsel tersebut. Pada Sabtu 16 Februari 2019, ponsel milik korban terlacak sedang ON (hidup) dan berada di tengah laut menuju Pelabuhan Lembar.

“Tim berkoordinasi dengan KP3 Lembar untuk melaksanakan pemeriksaan di pintu keluar masuk pelabuhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Priyo Suhartono, melalui rilis yang diterima media ini.

Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RA (19), yang saat digeledah ditemukan ponsel diduga milik korban pembunuhan. RA mengaku membeli ponsel tersebut dari pamannya.

Polisi kemudian memburu paman RA berinisial HG (19), seorang mahasiswa di Lombok Tengah. HG berhasil diringkus di rumahnya saat sedang tidur.

“Hasil introgasi, dia mengaku membeli HP korban seharga Rp900 ribu. HP itu dibeli dari Jual Beli Online Lombok-Mataram dan bertransaksi di depan SMK 2 Kuripan Lombok Barat,” jelas AKP Priyo.

Polisi pun menanyakan ciri-ciri penjual ponsel tersebut pada HG. Dari pengakuan HG, polisi melanjutkan pengembangan kasus pembunuhan tersebut.

Baca Selanjutnya: Pelaku Pembunuhan Ditembak Polisi