Jenazah bernama Putu Winda Dewi Kartika (19), yang ditemukan di Pantai Induk

Dari hasil introgasi pada pelaku, terungkap motif pelaku membunuh korban yang tidak lain teman dekatnya karena pelaku memiliki rasa dendam dan sakit hati pada korban dan ingin menguasai barang berharga milik korban.

Sayangnya, polisi tidak menjelaskan secara rinci alasan pelaku menyimpan dendam pada korban.

Tragisnya, pelaku membunuh korban di kos korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya sambil menduduki perut korban. Korban kemudian lemas dan tak berdaya.

Pelaku kemudian mengambil tali sepatu milik korban dan mengikat kaki, tangan, leher dan lengan korban. Selanjutnya, pelaku mengambil ember di dalam kamar mandi dan memasukan korban dalam ember tersebut.

Setelah itu pelaku menutup ember berisi korban menggunakan jas hujan milik korban. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan membawanya di teras kos. Di sana pelaku menaikan ember berisi korban di atas motor.

“Sekitar pukul 22.30 Wita (waktu kejadian pembunuhan), pelaku keluar kos membawa korban menuju arah Lembar dan berhenti tepat di jembatan Sungai Bakong dan membuang mayat korban dari sana,” jelasnya.

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dengan membawa motor, ponsel, laptop dan uang Rp200 ribu milik korban.

Kini pelaku tengah diamankan di Polres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Dia diduga melakukan pembunuhan berencana atau penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. (red)

Baca Juga: Mayat Wanita dengan Leher Terikat Ditemukan di Pantai Induk