KORANNTB.com – Kepala SMAN 1 Jonggat, Mahzab, sangat optimis DAK fisik 2022 berjalan lancar dan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

SMAN 1 Jonggat memperoleh DAK fisik membangun ruang kelas baru (RKB) dua lantai, ruang tata usaha dan satu ruang perpustakaan. Ada enam ruang yang dibangun di sekolah tersebut, dengan dana bersumber dari DAK fisik Dikbud 2022.

“Sudah mulai berjalan dengan baik dan lancar. Insyaallah sampai batas tenggat waktu kami perkirakan selesai semua,” katanya ditemui di SMAN 1 Jonggat, Selasa, 18 Oktober 2022.

Dia mengajak semua pihak untuk sama-sama sukseskan DAK fisik untuk membangun NTB.

“Mari bersama membangun NTB dengan optimis. Paling kurang kita tidak ganggu pemerintah,” ujarnya.

Soal supplier dan barang, semuanya berasal tidak jauh dari lokasi sekolah. Bahkan tidak ada fee dalam menentukan supplier.

“Supplier dari sini. Lancar dan tanpa ada fee. Kita fokus pada pekerjaan, tidak fokus pada isu di luar itu. Yang kita inginkan azas manfaat untuk sekolah,” ujarnya.

Sejauh ini tidak ada kendala maupun gangguan, karena seluruh proses dan tahapan sangat jelas dan sesuai mekanisme.

“Tidak ada gangguan, sebab melalui prosedur yang jelas. Mulai dari pengajuan, penentuan, pekerja, Insyaallah tidak ada penyimpangan. Sekolah taat azas, Dikbud taat azas,” tegasnya.

Dia mengatakan semua pihak telah mengatensi proyek DAK fisik tersebut. Sehingga meminta publik untuk menanti hasil dari pekerjaan itu sendiri.

“Dari Polda, Kejaksaan Tinggi, Dikbud semua atensi tinggi. Sehingga kalau ada disebut masalah, tunggu kami selesai bekerja. Kalau belum selesai bekerja jangan disimpulkan ada masalah,” ujarnya.

Mazhab juga berharap Dikbud tidak perlu khawatir, karena optimis seluruh pekerjaan akan selesai tepat waktu dan sesuai mekanisme dari aturan yang berlaku.

“Dikbud tidak perlu takut sepanjang diikuti seluruh tahapan dengan baik. Supplier, tukang semua progresnya baik,” katanya.

Dia menegaskan swakelola tipe 1 diatur oleh Perpres dan dilaksanakan dengan baik oleh Dikbud NTB. Sehingga dia berharap agar DAK fisik tersebut tidak diganggu, demi kelancaran pembangunan fasilitas penunjang belajar siswa. (red)