KORANNTB.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Sentul, Kabupaten Bogor, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel serta PT CBS-PT KNI.

Dalam perkembangan penyidikan tersebut, nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ikut masuk dalam pusaran kasus setelah penyidik menggeledah rumah di Sentul yang diakuinya sebagai miliknya serta sebuah kafe di Cipete yang sempat dikaitkan dengannya.

Kasus ini bermula dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan tata kelola pasokan batu bara bagi PLTU milik PT PLN. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menduga terjadi praktik manipulasi kualitas batu bara yang tidak sesuai kontrak, pengurangan volume pasokan melalui rekayasa dokumen, serta dugaan penyimpangan nilai kontrak yang mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Setelah mengumpulkan alat bukti permulaan, Kortastipidkor Polri meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada awal Juli 2026. Polisi kemudian melakukan penggeledahan secara serentak di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah money changer. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf, Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik dinding. Dari dalam brankas tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta sejumlah dokumen. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Rumah yang digeledah tersebut diakui merupakan milik Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun hingga saat ini, Polri belum menyatakan bahwa aset yang ditemukan merupakan milik pribadi Febrie. Penyidik masih mendalami asal-usul serta kepemilikan barang bukti tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Rombongan pria berambut cepak diduga TNI juga tiba-tiba bergerombol datang ke Polda Metro Jaya. Meski demikian TNI membantah telah mengerahkan pasukan.

Pasca kejadian tersebut, Tim Brimob menjaga ketat Polda Metro Jaya. Pasukan Brimob dikerahkan dengan persenjataan lengkap.

Bahkan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya sore tadi, puluhan pasukan Brimob juga ikut berjaga dengan senjata lengkap.

Konflik Mencuat

Di tengah berlangsungnya penggeledahan, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan ketat yang dilakukan personel TNI di kediaman pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mabes TNI menjelaskan bahwa pengerahan personel tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Kejaksaan Agung dalam rangka pengamanan pejabat sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan substansi penyidikan yang dilakukan Polri.

Menanggapi berkembangnya isu yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut, Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi kepada publik. Ia membenarkan bahwa rumah di Sentul merupakan miliknya, namun membantah memiliki hubungan bisnis maupun kepemilikan terhadap Cafe de’Clan Signature yang turut digeledah penyidik.

Febrie juga menegaskan bahwa seluruh aset yang ditemukan di rumah tersebut memiliki pemilik yang sah dan asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum. Ia menyatakan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri dan siap mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kejaksaan Telusuri SPPG

Pasca peristiwa tersebut, Kejaksaan Agung memerintahkan seluruh kejaksaan untuk memeriksa seluruh SPPG yang ada, termasuk milik Polri.

Di Jawa Tengah, SPPG mulai diperiksa untuk memastikan tidak ada potensi korupsi dalam penyaluran makan bergizi gratis.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Arfan Triono, mengatakan pendataan dan penghimpunan keterangan terhadap seluruh SPPG di Jateng terkait dengan kasus dugaan korupsi di BGN.

“Ini buntut dari rangkaian dari BGN pusat. Jangan sampai di daerah juga ada seperti itu,” ujarnya disadur dari Republik.

Namun dia membantah pendataan SPPG, termasuk SPPG Polri di Jateng, terkait dengan serangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta. Penggeledahan tersebut turut menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Polda Jateng pun mengeluarkan imbauan kepada semua anggota agar tidak memenuhi panggilan kejaksaan tanpa prosedur yang sah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Arianto mengatakan pesan berantai tersebut hanya imbauan kepada seluruh personel agar tertib administrasi dan memahami prosedur hukum.

“Itu sebenarnya imbauan saja untuk jajaran,” kata pria yang pernah menjadi Kabid Humas Polda NTB ini disadur dari Tempo.

KPK Turun Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Bogor tidak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rumah yang digeledah oleh polisi tersebut merupakan rumah pribadinya. Di sana polisi menyita 74 kg emas.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin menyebut sudah mengecek LHKPN Febrie. Hasilnya, Febrie diduga menggunakan nominee atau nama orang lain untuk rumahnya di Sentul.

“Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, disadur dari detikcom.

Bermula dari MBG?

Sebelum ketegangan mencuat, Kejagung telah menetapkan tersangka sejumlah pihak di BGN mulai dari kepala BGN hingga anggota polisi aktif, Brigjen Lalu Muhammad Iwan.

Meskipun begitu, belum ada pihak yang membenarkan bahwa konflik tersebut berawal dari rentetan kasus korupsi MBG yang dahulu diusut Kejagung.